Selasa, 27 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
santri ngawur
santri ngantuk
hukuman santri
WASPADA ONLINE
MEDAN - Hukuman bagi santri yang tidak patuh terhadap peraturan pesantren sudah sering dilakukan, dan merupakan peraturan pesantren, tetapi hukuman ringan seperti push up 20 kali dan bukan pemukulan dengan kayu.
Demikian dikatakan Direktur Yayasan Al-Fityan, Taufiik Kharis Lubis, kepada Waspada Online terkait pengaduan Agung Putra (16) santri kelas III SMPIT Al Fityan yang melaporkan guru asuhnya karena telah memukul Agung pakai gagang martil pada kaki sebelah kanan yang mengakibatkan Agung tidak bisa sekolah karena perlu perawatan.
Menurut Taufik, hukuman bagi para santri itu biasanya dilakukan pada murid yang terlambat bangun dan tidak mau sholat Subuh. Taufik menganggap hal ini sederhana dan biasa- biasa saja.
'' Kalau hukuman terhadap murid yang bandal sudah sering dilkukan sperti pus up 20 kali, tetapi tentang pemukulan pakai kayu itu diluar konsep peraturan pesantren, '' pungkasnya.
MEDAN - Hukuman bagi santri yang tidak patuh terhadap peraturan pesantren sudah sering dilakukan, dan merupakan peraturan pesantren, tetapi hukuman ringan seperti push up 20 kali dan bukan pemukulan dengan kayu.
Demikian dikatakan Direktur Yayasan Al-Fityan, Taufiik Kharis Lubis, kepada Waspada Online terkait pengaduan Agung Putra (16) santri kelas III SMPIT Al Fityan yang melaporkan guru asuhnya karena telah memukul Agung pakai gagang martil pada kaki sebelah kanan yang mengakibatkan Agung tidak bisa sekolah karena perlu perawatan.
Menurut Taufik, hukuman bagi para santri itu biasanya dilakukan pada murid yang terlambat bangun dan tidak mau sholat Subuh. Taufik menganggap hal ini sederhana dan biasa- biasa saja.
'' Kalau hukuman terhadap murid yang bandal sudah sering dilkukan sperti pus up 20 kali, tetapi tentang pemukulan pakai kayu itu diluar konsep peraturan pesantren, '' pungkasnya.
Mengenai Saya
- kang santri
- Q ornge jutek, tp lo dh knal smQ psti akn kagum,,,, Q ska org yg asyik..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar