satu kisah telah hadir menggantikan kenangan akan suatu kerinduan
satu kekosongan telah terisi oleh kerinduan akan suatu jawaban
waktu yang hadir,waktu yang pergi dan waktu yang akan kembali lagi seakan
menjadikan hidup ini laksana sinar mentari
hadir saat pagi menjelang
ada saat siang memancang
indah dikala senja
dan tenggelam saat malam memanggil
setetes embun di rona wajahmu
menampilkan indahnya sinar sang rembulan
kicauan burung menyanyikan suara ketenangan
walau berujung akan suatu pertanyaan
untaian kata yang terikat masa
menanti hening di kala senja
dan menanti peristirahatan saat beranjak tua
waktu adalah teman
waktu adalah musuh
ia juga adalah jawaban
ia juga adalah pertanyaan
maka bertemanlah dengan waktu dan kau akan tau betapa berharganya ia
dan jawaban pun akan engkau temui.
oleh: dewabear
Selasa, 27 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
santri ngawur
santri ngantuk
hukuman santri
WASPADA ONLINE
MEDAN - Hukuman bagi santri yang tidak patuh terhadap peraturan pesantren sudah sering dilakukan, dan merupakan peraturan pesantren, tetapi hukuman ringan seperti push up 20 kali dan bukan pemukulan dengan kayu.
Demikian dikatakan Direktur Yayasan Al-Fityan, Taufiik Kharis Lubis, kepada Waspada Online terkait pengaduan Agung Putra (16) santri kelas III SMPIT Al Fityan yang melaporkan guru asuhnya karena telah memukul Agung pakai gagang martil pada kaki sebelah kanan yang mengakibatkan Agung tidak bisa sekolah karena perlu perawatan.
Menurut Taufik, hukuman bagi para santri itu biasanya dilakukan pada murid yang terlambat bangun dan tidak mau sholat Subuh. Taufik menganggap hal ini sederhana dan biasa- biasa saja.
'' Kalau hukuman terhadap murid yang bandal sudah sering dilkukan sperti pus up 20 kali, tetapi tentang pemukulan pakai kayu itu diluar konsep peraturan pesantren, '' pungkasnya.
MEDAN - Hukuman bagi santri yang tidak patuh terhadap peraturan pesantren sudah sering dilakukan, dan merupakan peraturan pesantren, tetapi hukuman ringan seperti push up 20 kali dan bukan pemukulan dengan kayu.
Demikian dikatakan Direktur Yayasan Al-Fityan, Taufiik Kharis Lubis, kepada Waspada Online terkait pengaduan Agung Putra (16) santri kelas III SMPIT Al Fityan yang melaporkan guru asuhnya karena telah memukul Agung pakai gagang martil pada kaki sebelah kanan yang mengakibatkan Agung tidak bisa sekolah karena perlu perawatan.
Menurut Taufik, hukuman bagi para santri itu biasanya dilakukan pada murid yang terlambat bangun dan tidak mau sholat Subuh. Taufik menganggap hal ini sederhana dan biasa- biasa saja.
'' Kalau hukuman terhadap murid yang bandal sudah sering dilkukan sperti pus up 20 kali, tetapi tentang pemukulan pakai kayu itu diluar konsep peraturan pesantren, '' pungkasnya.
Mengenai Saya
- kang santri
- Q ornge jutek, tp lo dh knal smQ psti akn kagum,,,, Q ska org yg asyik..
Salam dari Pesantren Ath-Thohiriyyah Purwokerto
BalasHapusKami mengundang anda untuk berpartispasi dalam menulis tentang pesantren.
Silahkan kirimkan tulisan anda melalui email: pesantrenku@gmail.com
Salam Admin Website Pesantren Ath-Thohiriyyah
http://www.thohiriyyah.com
11 September 2011 00:47